OJK Buka Kesempatan Manajer Investasi Dirikan DPLK guna Perluas Kepesertaan Pensiun
OJK membuka akses bagi manajer investasi untuk mendirikan DPLK dengan aturan kepengurusan terpisah guna memperluas kepesertaan dana pensiun.

Menurut laporan Media Asuransi News pada 25 September 2026, Otoritas Jasa Keuangan memberikan ruang lebih lebar kepada manajer investasi guna mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini tercatat dua manajer investasi yang telah berkecimpung dalam bisnis tersebut, yaitu Sinarmas Asset Management serta Batavia Prosperindo Aset Manajemen. Langkah ini diambil untuk menambah pilar pertumbuhan industri pensiun agar tidak cuma bergantung pada Dana Pensiun Pemberi Kerja serta program wajib seperti BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Langkah pembukaan izin tersebut berlandaskan amanat payung hukum sektor keuangan, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, yang memberi peluang bagi manajer investasi menjadi pendiri DPLK di samping perbankan dan perusahaan asuransi jiwa. Regulasi anyar ini pun menetapkan pemisahan struktur pengurus DPLK dari badan pendirinya, sehingga jajaran direksi dan komisaris entitas pendiri tidak lagi langsung menjabat sebagai pengurus dana pensiun tersebut. OJK menegaskan pemberian izin bagi manajer investasi selanjutnya tetap berjalan ketat lewat serangkaian evaluasi penilaian kepatuhan.
Kenapa ini penting
Untuk perusahaan asuransi, agensi, dan agen pemasar asuransi
- Kehadiran manajer investasi sebagai pengelola DPLK baru memperketat persaingan bagi perusahaan asuransi jiwa yang selama ini mendominasi pasar tersebut. Perusahaan asuransi jiwa perlu meningkatkan daya saing portofolio serta memperkuat keunggulan layanan proteksi tambahan agar tetap memikat pemberi kerja maupun peserta individu.
- Agen pemasar asuransi kini menghadapi variasi produk pensiun yang semakin kompetitif di pasar, menuntut pemahaman mendalam terkait perbedaan fitur investasi dan proteksi. Tenaga pemasar asuransi dapat menonjolkan nilai lebih integrasi program pensiun dengan manfaat asuransi jiwa saat mengedukasi calon nasabah.
- Kewajiban pemisahan kepengurusan DPLK menuntut perusahaan asuransi dan pendiri lain untuk menyusun tata kelola kelembagaan secara mandiri. Penyesuaian struktur ini penting diperhatikan agar operasional distribusi serta pengelolaan kepesertaan tetap berjalan selaras tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku.
Perjalanan asuransi interaktif dengan AI
InsureView menghadirkan perjalanan asuransi yang interaktif dan penangkapan prospek berbasis AI untuk perusahaan dan agensi asuransi.


