Lewati ke konten
Asuransi

OJK Ungkap Dana Kelolaan Sektor PPDP Capai Rp2.998 Triliun Mayoritas di SBN

OJK mencatat total dana kelolaan industri PPDP sebesar Rp2.998 triliun per Agustus 2026 dengan porsi SBN mencapai 56,1 persen.

Foto dari laporan IDX Channel
Foto: IDX Channel

Menurut laporan IDX Channel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) berada di angka Rp2.998 triliun hingga Agustus 2026. Deputi Komisioner Pengawas PPDP OJK, Iwan Pasila, menjelaskan pada Senin, 19 Oktober 2026, dalam agenda FWD Insurance Economic Outlook 2027 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, bahwa sebagian besar penempatan dana masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.294,92 triliun atau setara 56,1 persen dari portofolio investasi.

Instrumen lainnya mencakup deposito senilai Rp314,86 triliun (13,6 persen), saham sebesar Rp210,78 triliun (9,1 persen), obligasi sebesar Rp180,4 triliun (7,8 persen), serta reksa dana senilai Rp156,58 triliun (6,8 persen). Sisanya terdistribusi pada instrumen investasi lain 5,2 persen dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 1,4 persen. Iwan menekankan target peningkatan rasio aset asuransi terhadap produk domestik bruto dari posisi saat ini sekitar 8 persen menjadi 20 persen pada 2045.

Industri ini juga menghadapi tantangan inflasi biaya kesehatan, lonjakan risiko bencana alam, serta dinamika demografi terkait bertambahnya warga lanjut usia. Menghadapi situasi tersebut, regulator mendorong perusahaan asuransi untuk meningkatkan permodalan, tata kelola, dan keterbukaan informasi produk agar hak klaim pemegang polis dapat terus terlindungi secara optimal.

Kenapa ini penting

Untuk perusahaan asuransi, agensi, dan agen pemasar asuransi

  • Dominasi penempatan portofolio pada instrumen SBN menuntut manajemen perusahaan asuransi menyelaraskan strategi investasi dengan liabilitas produk, memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai untuk pembayaran klaim nasabah secara tepat waktu.
  • Kebutuhan perlindungan kesehatan dan pensiun yang disorot OJK menjadi peluang bagi tenaga pemasar untuk mengedukasi masyarakat secara transparan, khususnya mengenai rincian manfaat dan ketentuan polis di tengah isu inflasi medis.
  • Target ekspansi aset hingga 20 persen dari PDB membuka ruang besar bagi pengembangan pasar, sehingga pelaku industri perlu memperkuat kepercayaan nasabah lewat tata kelola yang baik dan penyampaian informasi yang akurat.
  • OJK
  • Investasi Asuransi
  • Dana Pensiun
  • Surat Berharga Negara
Solusi AtlasGo untuk asuransi

Perjalanan asuransi interaktif dengan AI

InsureView menghadirkan perjalanan asuransi yang interaktif dan penangkapan prospek berbasis AI untuk perusahaan dan agensi asuransi.

Pelajari InsureView