Lewati ke konten
AsuransiFokus AI

OJK Siapkan Kecerdasan Buatan dan Basis Data untuk Pengawasan Industri Asuransi

OJK mengembangkan kecerdasan buatan dan basis data pemegang polis guna memperkuat pengawasan serta perlindungan industri asuransi.

Foto dari laporan Media Asuransi News
Foto: Media Asuransi News

Menurut laporan Media Asuransi News pada 13 Oktober 2026, Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan teknologi kecerdasan buatan untuk memperkuat pengawasan sektor asuransi nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal tersebut dalam acara Indonesia Rendezvous ke-30 di Bali. Dalam forum itu, Ogi menegaskan bahwa regulator bersiap "menggunakan kecerdasan buatan untuk mengawasi industri" seiring dengan perkembangan teknologi.

Regulator saat ini sedang menyusun sejumlah kasus penggunaan atau use case kecerdasan buatan untuk pengawasan ke depan, meskipun bentuk penerapan maupun waktu pelaksanaannya belum dirinci. Di samping itu, pihak otoritas mendorong pemanfaatan basis data terintegrasi guna mendukung pengelolaan informasi industri, salah satunya melalui basis data pemegang polis yang sudah dimiliki regulator.

Penggunaan basis data tersebut berkaitan dengan persiapan Program Penjaminan Polis yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Otoritas juga terus mendorong perbaikan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Ogi menekankan bahwa pengembangan industri tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, melainkan harus memperkuat ketahanan, integritas, dan keberlanjutan.

Kenapa ini penting

Untuk perusahaan asuransi, agensi, dan agen pemasar asuransi

  • Perusahaan asuransi perlu meningkatkan transparansi dan kepatuhan pelaporan data operasional mereka secara berkala. Pengawasan berbasis kecerdasan buatan oleh regulator akan menuntut integrasi sistem informasi internal perusahaan yang lebih akurat dan teratur agar selaras dengan pemantauan digital otoritas.
  • Manajemen perusahaan asuransi harus memperkuat keandalan tata kelola data pemegang polis sejak dini. Langkah ini krusial guna menyongsong implementasi Program Penjaminan Polis pada 2027, yang menuntut kesiapan data nasabah yang rapi, valid, serta terlindungi dengan standar keamanan yang ketat.
  • Bagi agensi dan tenaga pemasar, pengawasan regulator yang kian ketat menuntut praktik penjualan yang lebih berintegritas dan transparan. Agen asuransi perlu memastikan setiap informasi produk tersampaikan dengan benar kepada calon nasabah demi mendukung perlindungan konsumen serta menjaga keberlanjutan bisnis industri.
  • Fokus regulator pada permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko menuntut pelaku industri tidak semata mengejar volume bisnis. Perusahaan bersama mitra agensi dituntut mengedepankan kualitas portofolio dan ketahanan finansial agar mampu menghadapi potensi perubahan risiko masa depan secara berkesinambungan.
  • Regulasi Asuransi
  • Kecerdasan Buatan
  • OJK
  • Perlindungan Polis
Solusi AtlasGo untuk asuransi

Perjalanan asuransi interaktif dengan AI

InsureView menghadirkan perjalanan asuransi yang interaktif dan penangkapan prospek berbasis AI untuk perusahaan dan agensi asuransi.

Pelajari InsureView