Lewati ke konten
Asuransi

OJK Pasang Target Aset Asuransi Tembus 20 Persen PDB Nasional pada 2045

OJK menargetkan aset industri asuransi mencapai 20 persen PDB pada 2045 dengan mendorong penguatan modal, tata kelola, dan proteksi konsumen.

Ilustrasi AI: Seseorang memandang gedung perkotaan dari balik jendela gedung perkantoran modern.
Ilustrasi: AI Gambar dibuat dengan AI sebagai ilustrasi, bukan foto peristiwa.

Menurut laporan Infobanknews, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aset industri asuransi dapat mencapai 20 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2045 mendatang. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyampaikan dalam acara FWD Economic Outlook 2027 pada Senin, 19 Oktober 2026, bahwa aset asuransi saat ini masih berada di kisaran 8 persen dari PDB. Pertumbuhan ini diarahkan agar industri dapat memperbesar kontribusi ekonomi dan menjadi sumber pendanaan jangka panjang.

Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) mencakup 573 entitas yang terdiri dari 544 entitas konvensional serta 29 entitas syariah. Total aset di sektor PPDP telah mencapai Rp2.998,53 triliun dengan nilai aset investasi sebesar Rp2.311,49 triliun.

Iwan menegaskan bahwa industri membutuhkan penguatan modal, tata kelola yang efektif pada komite direksi maupun komisaris, serta manajemen risiko dan kesesuaian investasi dengan kewajiban. Kebijakan pengawasan OJK akan terus berfokus pada manajemen risiko dan perlindungan konsumen, yang juga menuntut perilaku usaha sehat dari para agen serta perantara pemasaran asuransi.

Kenapa ini penting

Untuk perusahaan asuransi, agensi, dan agen pemasar asuransi

  • Target pertumbuhan pangsa pasar hingga 20 persen membuka potensi ekspansi bisnis yang jauh lebih luas bagi perusahaan asuransi serta agensi dalam mendistribusikan produk perlindungan finansial dan pengelolaan aset jangka panjang.
  • Agen dan pemasar asuransi dituntut untuk meningkatkan kepatuhan serta menjalankan perilaku usaha yang sehat demi menjaga kepercayaan publik dan sejalan dengan fokus pengawasan OJK terhadap perlindungan konsumen.
  • Perusahaan asuransi perlu memperkuat kesesuaian antara instrumen investasi dan kewajiban polis guna memastikan solvabilitas bisnis tetap aman di tengah peningkatan modal serta tata kelola risiko yang lebih ketat.
  • OJK
  • Aset Asuransi
  • Regulasi
  • Perlindungan Konsumen
Solusi AtlasGo untuk asuransi

Perjalanan asuransi interaktif dengan AI

InsureView menghadirkan perjalanan asuransi yang interaktif dan penangkapan prospek berbasis AI untuk perusahaan dan agensi asuransi.

Pelajari InsureView