Lewati ke konten
Properti

Lonjakan Klaim Asuransi Properti Menunjukkan Urgensi Mitigasi Risiko bagi Pelaku Usaha

Nilai klaim asuransi properti melonjak 75,8 persen hingga kuartal II-2026 di tengah tingkat penetrasi asuransi umum yang masih rendah.

Foto dari laporan Kontan
Foto: Kontan

Menurut laporan Kontan pada 13 Oktober 2026, pelaku usaha diingatkan untuk memperkuat perlindungan asuransi properti guna menghadapi risiko bencana dan kejadian tidak terduga. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat nilai klaim asuransi properti hingga kuartal II-2026 mencapai Rp 5,78 triliun, melonjak 75,8% secara tahunan. Peningkatan klaim ini terjadi saat tingkat penetrasi asuransi umum di Indonesia masih berkisar 0,51% pada 2025, memperlihatkan celah nyata antara ancaman risiko dan proteksi yang dimiliki.

Direktur sekaligus Chief Technical Officer PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan menjelaskan bahwa ketiadaan proteksi dapat memicu kerugian berantai. Bencana tidak hanya merusak gedung, mesin, kendaraan, dan persediaan, tetapi juga menekan kas karena operasional terhenti sementara biaya tetap berjalan. Hendrawan menekankan pentingnya asuransi sebagai "jaring pengaman agar usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan" untuk bangkit kembali.

Di luar kerugian finansial, risiko bencana berpotensi menggerus reputasi, melemahkan kepercayaan konsumen, serta menimbulkan beban psikologis bagi pekerja. Pelaku usaha disarankan mempertimbangkan asuransi Property All Risk untuk melindungi aset fisik dari kebakaran hingga bencana alam, serta melengkapinya dengan manfaat Business Interruption demi meredam kerugian akibat berhentinya kegiatan usaha.

Kenapa ini penting

Untuk developer, agen, dan pemasar properti

  • Bagi pengembang properti, lonjakan klaim fisik menjadi pengingat penting untuk menyertakan skema proteksi komprehensif sejak pembangunan proyek guna meminimalkan kerugian finansial dari kerusakan aset tidak terduga.
  • Agen dan pemasar properti dapat mengedukasi calon pembeli mengenai pentingnya proteksi risiko sebagai nilai tambah saat menawarkan gedung komersial maupun fasilitas bisnis.
  • Pemanfaatan polis proteksi gangguan usaha memberikan kepastian arus kas bagi pengelola properti komersial agar bisnis tetap mampu bertahan saat aktivitas operasional terhenti mendadak.
  • Asuransi Properti
  • Mitigasi Risiko
  • Manajemen Risiko
  • Properti Komersial
Solusi AtlasGo untuk properti

Tur properti 360° yang menghasilkan prospek serius

ProperView menghadirkan tur properti 360° dan denah interaktif yang membantu developer dan agen menarik, memahami, dan mengonversi calon pembeli.

Pelajari ProperView