OJK Buka Peluang Dana Pensiun Berinvestasi pada Instrumen ETF Emas
OJK menyatakan dana pensiun dapat menempatkan investasi pada ETF emas sebagai alternatif diversifikasi portofolio.

Menurut laporan Media Asuransi News pada 29 September 2026, instrumen Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas mulai mendapatkan ruang dalam strategi diversifikasi investasi industri dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa dana pensiun, baik Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) maupun Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), pada prinsipnya diperbolehkan menempatkan investasi pada ETF emas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penempatan instrumen ini diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap laju pertumbuhan industri dana pensiun pada masa mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa instrumen tersebut dapat menjadi salah satu opsi alternatif bagi pengelola dana pensiun dalam menyusun portofolio. Walau demikian, keputusan investasi tidak boleh hanya berpatokan pada karakteristik produk semata, melainkan wajib disesuaikan dengan kebutuhan maupun profil risiko masing-masing institusi. Ogi menegaskan bahwa penempatan dana "tetap harus mempertimbangkan profil risiko, tujuan investasi, dan kepentingan peserta" agar pengelolaan tetap berhati-hati.
Di samping itu, OJK berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan berbagai instrumen investasi yang dapat diakses oleh pelaku dana pensiun. Evaluasi tersebut secara rutin dilakukan otoritas guna meninjau kebutuhan penyesuaian regulasi agar senantiasa berjalan seiring dengan perkembangan instrumen investasi di pasar keuangan.
Kenapa ini penting
Untuk perusahaan asuransi, agensi, dan agen pemasar asuransi
- Bagi perusahaan asuransi pengelola DPLK, keterbukaan penempatan pada ETF emas memperluas pilihan aset untuk menjaga stabilitas imbal hasil jangka panjang sekaligus memitigasi risiko fluktuasi pasar bagi portofolio program pensiun.
- Tenaga pemasar dan agensi asuransi dapat memanfaatkan informasi ini untuk menyusun strategi komunikasi serta memberikan literasi perencanaan dana pensiun yang lebih variatif kepada klien korporasi maupun individu.
- Pemantauan regulasi yang berkelanjutan oleh regulator mengingatkan pelaku industri asuransi untuk senantiasa memperkuat tata kelola risiko investasi internal agar selalu selaras dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Perjalanan asuransi interaktif dengan AI
InsureView menghadirkan perjalanan asuransi yang interaktif dan penangkapan prospek berbasis AI untuk perusahaan dan agensi asuransi.


