Lewati ke konten
Properti

Pemerintah Siapkan Kenaikan Batas Gaji KPR Subsidi Maksimal Rp 17 Juta

Pemerintah siapkan aturan kenaikan batas gaji penerima KPR subsidi jadi Rp 17 juta dengan bunga 6 persen guna menggairahkan pasar properti.

Foto dari laporan detikcom
Foto: detikcom

Menurut laporan detikcom, pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk menaikkan batas gaji penerima KPR subsidi menjadi maksimal Rp 17 juta dengan bunga tetap 6 persen. Rencana kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya untuk mendongkrak pasar properti yang sedang lesu, baik pada kategori rumah subsidi maupun rumah komersial. Ketua Umum DPP Apersi Deddy Indrasetiawan mengungkapkan bahwa kelesuan pasar terlihat dari rendahnya realisasi program hunian subsidi menjelang akhir tahun. Menurut Deddy, perluasan kriteria pendapatan akan membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tanggung hingga menengah guna memperoleh bantuan pembiayaan perumahan.

Deddy memaparkan bahwa batasan cicilan KPR biasanya berada di kisaran sepertiga dari total penghasilan, yang berarti sekitar Rp 5 juta-an bagi penerima gaji Rp 17 juta. Besaran kemampuan membayar tersebut membuat masyarakat lebih sanggup membeli unit hunian dengan harga lebih tinggi hingga mencapai Rp 500 juta. Dengan demikian, pelonggaran batas pendapatan ini dapat meningkatkan daya jangkau masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh.

Secara terpisah, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional Muhammad Syawali Pratna menjelaskan bahwa pelemahan daya beli terjadi akibat ketidakpastian kondisi ekonomi dunia. Masyarakat saat ini lebih mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan dan sewa tempat tinggal, sehingga mereka cenderung memilih "wait and see" sebelum membeli properti. Namun, Syawali menilai peluang transaksi penjualan akan meningkat pesat apabila subsidi KPR berbunga 6 persen untuk rumah seharga Rp 500 juta benar-benar dinikmati masyarakat bergaji Rp 17 juta.

Kenapa ini penting

Untuk developer, agen, dan pemasar properti

  • Peluang ekspansi portofolio produk hunian kini terbuka lebih lebar bagi pengembang, terutama pada proyek rumah seharga hingga Rp 500 juta yang dapat menyerap pangsa pasar baru dari kelompok masyarakat berpenghasilan tanggung hingga menengah.
  • Agen serta pemasar properti dapat menyusun komunikasi penjualan yang menonjolkan kepastian skema bunga tetap 6 persen, sehingga mampu meyakinkan calon konsumen yang sebelumnya ragu menghadapi skema pembiayaan komersial dengan suku bunga fluktuatif.
  • Pelaku industri properti dapat memanfaatkan relaksasi batas penghasilan Rp 17 juta untuk mengubah sikap konsumen yang sedang menahan belanja menjadi transaksi nyata dengan menawarkan produk hunian yang sesuai kemampuan angsuran mereka.
  • KPR Subsidi
  • Properti
  • Suku Bunga
  • Regulasi Perumahan
Solusi AtlasGo untuk properti

Tur properti 360° yang menghasilkan prospek serius

ProperView menghadirkan tur properti 360° dan denah interaktif yang membantu developer dan agen menarik, memahami, dan mengonversi calon pembeli.

Pelajari ProperView