Lewati ke konten
Asuransi

OJK Dorong Percepatan Asuransi BMN Menghadapi Risiko Bencana Alam

OJK mencatat baru 20 persen BMN terasuransikan dan mendorong percepatan perlindungan aset negara terhadap risiko bencana.

Ilustrasi AI: Gedung perkantoran pemerintah di bawah langit mendung gelap berawan tebal.
Ilustrasi: AI Gambar dibuat dengan AI sebagai ilustrasi, bukan foto peristiwa.

Menurut laporan Warta Ekonomi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa baru sekitar 20% barang milik negara (BMN) yang memiliki proteksi asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan hal tersebut dalam forum di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. OJK mendorong percepatan perlindungan bertahap terhadap aset pemerintah pusat maupun daerah guna menekan potensi beban keuangan negara akibat bencana alam.

Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa posisi Indonesia di Cincin Api Pasifik menimbulkan kerentanan tinggi terhadap bencana seperti kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Skema asuransi dinilai penting agar beban finansial kerusakan aset tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah atau masyarakat, melainkan dialihkan sebagian ke perusahaan asuransi. OJK juga berharap cakupan konsorsium risiko gempa MAIPARK bisa diperluas ke berbagai bencana lain demi memperkecil celah proteksi.

Urgensi proteksi ini terlihat dari gempa bumi magnitudo 7,0 di utara Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan 726 objek BMN bernilai pertanggungan sekitar Rp3,05 triliun dengan estimasi kerugian Rp29,80 miliar. Selain itu, aktivitas tujuh gunung berapi hingga September 2026 berdampak pada 30 objek BMN dengan total nilai pertanggungan sekitar Rp26,88 miliar.

Kenapa ini penting

Untuk perusahaan asuransi, agensi, dan agen pemasar asuransi

  • Rendahnya porsi BMN yang terlindungi membuka peluang pasar yang sangat luas bagi perusahaan asuransi umum untuk menggarap portofolio proteksi aset pemerintah dan daerah.
  • Rencana perluasan cakupan risiko konsorsium MAIPARK ke bahaya banjir dan kebakaran menuntut kesiapan kapasitas underwriting serta mitigasi risiko bencana yang lebih terukur dari pelaku industri.
  • Bagi agensi dan tenaga pemasar, penguatan komitmen pemerintah dapat menjadi momentum edukasi untuk memperkecil celah perlindungan risiko bencana pada sektor komersial maupun publik.
  • OJK
  • Asuransi Umum
  • Aset Negara
  • Bencana Alam
  • Mitigasi Risiko
Solusi AtlasGo untuk asuransi

Perjalanan asuransi interaktif dengan AI

InsureView menghadirkan perjalanan asuransi yang interaktif dan penangkapan prospek berbasis AI untuk perusahaan dan agensi asuransi.

Pelajari InsureView